Pandangan Gereja Katolik soal Bunuh Diri

Saya mendapat email singkat dari seorang teman. Begini bunyinya.

Perkenalkan nama saya Antonius Andi, di Surabaya. Saya sudah lama jadi penganut katolik, tetapi tidak mengerti betul pandangan atau ajaran agama saya tentang bunuh diri. Saya ingin penjelasan yang pasti. Terima kasih sebelumnya.GBU

Jawab
Andi yang baik. Saya bukan ahli ajaran Gereja Katolik, tetapi memberanikan diri memberikan jawaban. Bukan asal jawab tentu saja. Ada dasarnya bro ... So, jawaban saya walau mungkin tidak lengkap (nanti kalau ada pastor, bapa uskup, suster, atau siapapun yang mengerti lebih jauh lagi mohon jawaban ini dilengkapi) tapi saya jamin pasti betul. Mengapa? Karena saya mengambilnya dari sumber yang resmi.

Saya mengutip KATEKISMUS GEREJA KATOLIK yang dikeluarkan Vatikan tahun 1993 dan diterbitkan dalam bahasa Indonesia tahun 1995 oleh Propinsi Gerejani Ende Flores. Tentang "bunuh diri" secara khusus dibahas dalam bahasan Kehidupan dalam Kristus, seksi dua tentang Sepuluh Perintah Allah yang kelima. Teks yang berlatar kuning adalah kalimat aslinya. Tulisan hitam di bawahnya, hasil bacaan saya ...

2280 Tiap orang bertanggung jawab atas kehidupannya. Allah memberikan hidup kepadanya. Allah ada dan tetap merupakan Tuhan kehidupan yang tertinggi. Kita berkewajiban untuk berterima kasih karena itu dan mempertahankan hidup demi kehormatan-Nya dan demi keselamatan jiwa kita. Kita hanya pengurus, bukan pemilik kehidupan, dan Allah mempercayakannya itu kepada kita. Kita tidak mempunyai kuasa apa pun atasnya.

Gereja katolik tidak merestui bunuh diri dengan alasan pertama yang sangat masuk akal. Ini alasan adikodrati istilah kerennya, atau gampangnya dalam kaitannya manusia dengan penciptanya. Hidup yang mengalir di diri kita ini bukanlah milik kita sendiri, tetapi hanya titipan dari Tuhan sang pencipta dan pemilik sejati. Oleh karenanya manusia, saya dan kamu, tidak berhak untuk memusnahkannya. Bunuh diri sama beratnya dengan membunuh orang lain ....

2281 Bunuh diri bertentangan dengan kecondongan kodrati manusia supaya memelihara dan mempertahankan kehidupan. Itu adalah pelanggaran berat terhadap cinta diri yang benar. Bunuh diri juga melanggar cinta kepada sesama, karena merusak ikatan solidaritas dengan keluarga, dengan bangsa dan dengan umat manusia, kepada siapa kita selalu mempunyai kewajiban. Akhirnya bunuh diri bertentangan dengan cinta kepada Allah yang hidup..

Alasan kedua bersifat: kodrati, alamiah, dan sosial. Bunuh diri melawan dorongan kodrat "mempertahankan hidup" dan melanggar hukum cinta kepada diri sendiri dan sesama. Sangat jelas bukan? Dorongan naluriah setiap orang adalah agar terus hidup (dorongan ini asli, terbawa sejak lahir, ada pada setiap pribadi, ... mestinya ditanam oleh Tuhan sendiri). Orang normal khan akan sekuat tenaga mempertahankan hidup. Sakit diobati, kalau ada bahaya menghindar atau membela diri. Lha, bunuh diri jelas-jelas mengabaikan keinginan itu.

Secara sosial, juga sangat jelas. Bunuh diri mempunyai akibat lanjutan yang tidak baik bagi orang-orang lain di sekitarnya terutama keluarga. Ingatlah, keluarga selain berduka juga akan menanggung malu.

2282 Kalau bunuh diri dilakukan dengan tujuan untuk memakainya sebagai contoh -terutama bagi orang-orang muda- maka itu pun merupakan satu skandal yang besar. Bantuan secara sukarela dalam hal bunuh diri, melawan hukum moral. Gangguan psikis yang berat, ketakutan besar atau kekhawatiran akan suatu musibah, akan suatu kesusahan atau suatu penganiayaan, dapat mengurangi tanggung jawab pelaku bunuh diri.
Bunuh diri dengan alasan yang sangat mulia sekalipun tidak dianggap benar. Di sini berlaku prinsip moral "tujuan tidak dapat menghalalkan cara". Sebaik apapun tujuan hidup manusia tidak bisa digunakan sebagai sarana untuk mencapainya. Prinsip ini juga berlaku terhadap hidup manusia lain. Kita tidak boleh mempermainkan hidup orang lain untuk tujuan kita semulia apapun. Kemudian ditegaskan juga, yang membantu orang untuk bunuh diri juga ikut bersalah.

Yang dapat dianggap meringankan "dosa" bunuh diri hanyalah beberapa kondisi nyata seperti: gangguan psikis berat, ketakutan atau kekhawatiran besar, kesusahan atau penganiayaan serius.
2283 Orang tidak boleh kehilangan harapan akan keselamatan abadi bagi mereka yang telah mengakhiri kehidupannya. Dengan cara yang diketahui Allah, Ia masih dapat memberi kesempatan kepada mereka untuk bertobat supaya diselamatkan. Gereja berdoa bagi mereka yang telah mengakhiri kehidupannya.

Walaupun demikian, kita tetap diajak mengimani 100% pada kerahiman Tuhan. Kita didorong untuk meyakini bahwa "rahmatNya tetap bekerja" sampai detik terakhir hidup semua orang. Dengan caraNya sendiri, Tuhan pasti mendorong orang yang bunuh diri untuk bertobat, sampai detik dimana dia sudah tidak bisa kembali lagi (Red. tubuh sudah terlanjur menggantung di tali, atau sudah meluncur dari atap gedung, tetapi masih ada kesadaran). Tuhan yang rahim pasti akan menyelamatkan orang yang bertobat itu.

Karena itulah, Gereja berdoa untuk mereka yang bunuh diri. Tidak seperti jaman dulu. Ketika itu yang terpikir bunuh diri adalah dosa besar dengan alasan poin 1-2 di atas. Karena itu, orang yang bunuh diri tidak boleh didoakan secara katolik. Kini pandangan dan ajaran itu sudah dikoreksi ... Walau begitu, jangan bunuh diri ya ....!

[Salam, pengasuh]